jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Martin D. Tumbelaka menyampaikan apresiasi atas kinerja pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan menyusul hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan 73,6 persen masyarakat puas dengan upaya pemberantasan korupsi saat ini.
“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo Subianto dan seluruh jajaran penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi,” ujar Martin Tumbelaka dalam keterangan resminya, Rabu (11/6).
Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menilai, angka kepuasan masyarakat yang tinggi tersebut mencerminkan keberhasilan langkah-langkah strategis pemerintah, termasuk penguatan lembaga penegak hukum dan penindakan tegas terhadap kasus-kasus korupsi besar. Hal ini, menurut Martin, sejalan dengan janji Presiden Prabowo dalam Asta Cita yang memprioritaskan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Hasil survei ini membuktikan bahwa kebijakan pemerintah dalam reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sudah berada di jalur yang tepat,” tegasnya.
Legislator Dapil Sulawesi Utara ini juga menyoroti beberapa pencapaian konkret, seperti penanganan kasus korupsi di sektor strategis, termasuk di Pertamina dan proyek-proyek pemerintah, yang menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.
“Masyarakat melihat bahwa tidak ada lagi toleransi bagi koruptor, dan ini harus terus dipertahankan,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi III yang membidangi hukum, Martin Tumbelaka berkomitmen untuk terus mendorong penguatan regulasi dan pengawasan guna memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif. “Kami akan memastikan bahwa komitmen pemerintah ini tidak hanya bersifat temporer, tetapi menjadi fondasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Hasil survei Litbang Kompas tersebut juga sejalan dengan temuan lembaga survei lain, seperti LSI, yang mencatat 44,9% masyarakat menilai pemberantasan korupsi di era Prabowo berjalan positif. Dukungan publik ini diharapkan dapat memacu kinerja pemerintah dan penegak hukum untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola negara. (tan/jpnn)