jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Willy Aditya mendorong revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dengan salah satu poin utama penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas buku. Menurutnya, buku merupakan monumen kebudayaan dan penanda peradaban yang seharusnya mendapat perhatian besar dari negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Willy Aditya seusai menerima naskah akademik dan draf revisi UU Sistem Perbukuan dari Badan Keahlian DPR yang dipimpin Bayu Dwi Anggono di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Rabu (10/9). Willy menargetkan revisi UU ini masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2025.
"Dalam hemat saya, PPN atas buku mesti dihapuskan. Bagaimana kita akan mencerdaskan bangsa ini jika akses untuk menjadikannya cerdas malah dibuat mahal. Sudah saatnya akses-akses yang menunjang tumbuhnya peradaban luhur dari bangsa ini dibuka seluas-luasnya," ujar Willy kepada wartawan, Kamis (11/9).
Ketua Komisi XIII DPR ini menyoroti fenomena penurunan atensi terhadap buku yang terlihat dari rendahnya kapasitas literasi hingga redupnya toko buku dan perpustakaan. Menurutnya, masalah ini bersifat kultural dan struktural.
Di level struktural, Willy menilai UU No. 3 Tahun 2017 kurang memadai menjawab tantangan perkembangan terkini. "UU tersebut bias buku ajar sebagai pemenuhan program wajib belajar sembilan tahun. Hal ini telah membuat produksi buku tidak semarak dan hanya berorientasi pada pemenuhan bahan ajar semata," jelasnya.
Problem struktural lainnya terletak pada harga kertas dan pajak yang membuat harga buku di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain. Kondisi ini membuat ekosistem perbukuan nasional tidak sehat, padahal menjadi syarat utama tumbuhnya literasi yang kuat.
"Buku adalah soko guru pengetahuan. Tanpa keberadaan buku, takkan kokoh sebuah pengetahuan," tegas Willy.
Melalui revisi UU ini, Willy mengajak semua pihak mengarahkan perhatian pada pentingnya penguatan literasi yang akan menentukan maju-mundurnya bangsa di masa mendatang. Diketahui, Badan Legislasi DPR akan segera menyusun daftar prolegnas prioritas 2026, di mana RUU revisi UU Sistem Perbukuan diharapkan dapat masuk dalam pembahasan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: