jpnn.com, ROKAN HILIR - Tim Gabungan Polres Rokan Hilir mendapat apresiasi dari masyarakat Tionghoa Kabupaten Rokan Hilir maupun dari berbagai daerah lainnya lantaran berhasil mengungkap kasus pencurian Hiolo (wadah atau pedupaan untuk menancapkan dupa) di Kelenteng Hai Cu King, Kecamatan Sinaboi pada Selasa (9/6).
Adapun Tim Gabungan Polres Rokan Hilir terdiri dari Satreskrim, Satintelkam, Polsek Bangko, dan Polsek Sinaboi.
Sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap kinerja kepolisian, puluhan karangan bunga dikirimkan ke Mapolres Rokan Hilir pada Selasa (16/6).
Karangan bunga tersebut berasal dari tokoh masyarakat, marga-marga Tionghoa, komunitas, vihara, serta pengurus kelenteng yang ada di Kabupaten Rokan Hilir maupun dari Jakarta.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa kabur lima unit Hiolo yang terbuat dari kuningan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin, 15 Juni 2026, di wilayah hukum Polres Dumai.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita kembali seluruh barang bukti berupa lima buah Hiolo yang sebelumnya dicuri.
Keberhasilan ini mendapat perhatian khusus dari masyarakat karena Hiolo bukan sekadar benda bernilai ekonomis, melainkan memiliki nilai religius dan spiritual yang sangat penting bagi umat Tionghoa.





















































