bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali melalui Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa warga negara asing (WNA) Australia berinisial KNB, 22.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WITA di area kamar mandi perempuan di salah satu nightclub Seminyak, Bali.
Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan CCTV dan saksi, Polresta Denpasar bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial ABM, 29.
Oknum sekuriti tempat hiburan malam di TKP ini diamankan Kamis (26/3) kemarin di wilayah Denpasar Barat.
Pria muda itu diamankan aparat kepolisian tanpa perlawanan berarti.
"Korbannya seorang perempuan warga negara asing asal Australia berinisial KNB.
Pelaku ditangkap berdasar laporan korban ke Polresta Denpasar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Muliawarman di Denpasar, Jumat (27/3).
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap terlapor dan saksi-saksi, termasuk korban, penyidik menemukan adanya perbuatan kekerasan seksual di lokasi kejadian.


















































