Ribuan Petani Akan Gelar Aksi di Jakarta pada Hari Tani Nasional 24 September 2025

4 days ago 21
Ilustrasi - Ribuan petani akan turun ke jalan pada Hari Tani Nasional 24 September 2025. Mereka menuntut pemerintah menuntaskan 24 masalah struktural agraria dan menjalankan sembilan langkah perbaikan demi reforma agraria sejati. (Pixabay/ignartonosbg)

KabarJakarta.com – Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) pada 24 September 2025 diperkirakan akan diwarnai gelombang aksi besar-besaran dari berbagai organisasi petani di Indonesia.

Sekitar 12 ribu petani dijadwalkan turun ke Jakarta untuk menuntut pemerintah menyelesaikan 24 masalah struktural agraria dan melaksanakan sembilan langkah perbaikan mendasar.

Tak hanya di ibu kota, dukungan aksi juga akan digelar serentak oleh sekitar 13 ribu petani di berbagai daerah, menjadikan momentum ini sebagai penegasan bahwa persoalan agraria masih menjadi luka lama yang belum tuntas hingga kini.

Aksi ini bukan sekadar peringatan simbolis, melainkan upaya konsolidasi kekuatan rakyat tani dalam mendorong lahirnya kebijakan nyata yang menjamin reforma agraria sejati.

Para petani mengingatkan bahwa sudah 65 tahun sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 lahir, namun cita-cita yang terkandung di dalamnya masih jauh dari kenyataan akibat lemahnya implementasi lintas rezim pemerintahan.

Dukungan Massa Petani dari Berbagai Daerah

Di Jakarta, dikabarkan massa aksi akan bergerak menuju Gedung DPR RI bersama aliansi gerakan buruh, dan masyarakat sipil lainnya.

Para petani yang bergabung berasal dari Jawa Barat dan Banten, di antaranya Serikat Petani Pasundan dari lima kabupaten (Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran), Serikat Petani Majalengka, Serikat Pekerja Tani Karawang, Pemersatu Petani Cianjur, Paguyuban Petani Suryakencana Sukabumi, Pergerakan Petani Banten, serta Serikat Tani Mandiri Cilacap.

Selain di Jakarta, aksi serentak juga akan berlangsung di Aceh Utara, Medan, Palembang, Jambi, Bandar Lampung, Semarang, Blitar, Jember, Makassar, Palu, Sikka, Kupang, hingga Manado.

Gelombang aksi ini diperkirakan melibatkan puluhan ribu petani yang membawa isu serupa: reforma agraria sejati.

“Melalui aksi ini, para petani akan menyampaikan sembilan tuntutan perbaikan atas 24 masalah struktural (krisis) agraria akibat 65 tahun UUPA 1960 dan agenda reforma agraria yang tidak dijalankan lintas rezim pemerintahan,” ujar Dewi Kartika, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Minggu (21/9). KPA sendiri mewakili 139 organisasi petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Sembilan Tuntutan Utama

Dalam peringatan HTN 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) sendiri membawa sejumlah tuntutan penting sebagaimana dilansir dari spi.or.id, di antaranya:

  1. Penyelesaian konflik agraria yang melibatkan petani di berbagai daerah.
  2. Penetapan hutan negara dan kawasan hasil penertiban sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
  3. Pengalihan tanah negara yang dikuasai korporasi besar menjadi objek TORA.
  4. Revisi Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang percepatan reforma agraria agar lebih berpihak pada petani.
  5. Pembentukan Dewan Nasional Reforma Agraria dan Dewan Kesejahteraan Petani.
  6. Revisi UU Pangan, UU Kehutanan, dan UU Koperasi untuk memperkuat kedaulatan pangan dan reforma agraria.
  7. Pengesahan UU Masyarakat Adat.
  8. Pencabutan UU Cipta Kerja yang dinilai menghambat pelaksanaan reforma agraria.

Agus Ruli Ardiansyah, Wakil Ketua Umum SPI, menegaskan aksi HTN tahun ini menyasar Gedung DPR, Istana Presiden, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Kehutanan.

“Reforma agraria harus jadi pintu masuk penataan struktur penguasaan tanah agar lebih adil. Tanpa keadilan agraria, mustahil kita bicara kedaulatan pangan,” tegas Agus.

Momentum Mendesak

SPI mengajak seluruh petani menjadikan Hari Tani Nasional sebagai titik konsolidasi perjuangan bersama.

Mereka menegaskan bahwa keadilan agraria adalah prasyarat keberhasilan program pemerintah lainnya, mulai dari makan siang bergizi gratis, penyediaan rumah layak, perbaikan kampung nelayan, hingga penguatan koperasi desa.

***

Read Entire Article
| | | |