jpnn.com, JAKARTA - Sudah saatnya MenPAN-RB Rini Widyantini dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrullah menyiapkan regulasi peralihan PPPK paruh waktu.
Menurut Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika, hal tersebut sudah disampaikannya saat beraudiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi {KemenPAN-RB) dan BKN.
"Kami gaspol memperjuangkan regulasi peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu, apalagi untuk melindungi honorer database BKN," kata Faisol kepada JPNN, Rabu (12/11).
Dia menambahkan, Aliansi juga meminta BKN segera memproses honorer R2 R3 yang berkas tidak sesuai (BTS) agar segera diterbitkan NIP PPPK.
BKN dan MenPAN-RB harus segera memikirkan regulasi yang pas dan berkeadilan dengan memprioritaskan database BKN untuk masa transisi.
Faisol menceritakan, saat audiensi ke KemenPAN-RB, Aliansi meminta agar segera menyiapkan regulasi peralihan, akan bahaya jika kewenangan ini dipasrahkan kepada daerah sepenuhnya tanpa adanya regulasi dari pusat.
Aliansi juga meminta KemenPAN-RB untuk mendorong daerah serta mengingatkan batas akhir pengusulan PPPK paruh waktu kepada daerah yang belum mengusulkan.
Aliansi berkomitmen akan mengawal proses transisi menjadi penuh waktu.






















































