
KabarIndonesia.id — Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kasus impor COVID-19 yang kembali terdeteksi di sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia.
“Langkah awal kami adalah bekerja sama dengan maskapai penerbangan agar setiap pelaku perjalanan dari negara asal mengisi Satu Sehat Healthy Pass (SSHP) sebelum keberangkatan,” ujar Kepala BBKK Bandara Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, di Tangerang, Kamis (5/6).
Pengisian SSHP dinilai krusial sebagai skrining dini untuk mengetahui adanya gejala pada penumpang sebelum memasuki wilayah Indonesia. Hal ini memudahkan otoritas kesehatan dalam mengukur risiko penularan di dalam pesawat.
“Dari situ kami bisa mengetahui apakah ada penumpang yang menunjukkan gejala. Ini penting untuk menakar potensi penularan dalam penerbangan,” tambah Naning.
BBKK juga mengaktifkan pos kesehatan secara intensif di Bandara Soetta untuk melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang menunjukkan tanda-tanda infeksi. Penumpang yang memiliki gejala akan langsung diarahkan menjalani tes antigen di lokasi.
“Jika hasilnya positif, kami rekomendasikan isolasi mandiri dan meneruskan notifikasi kepada Dinas Kesehatan di wilayah tujuan,” jelasnya.
Spesimen dari kasus yang terkonfirmasi positif akan dikirim ke laboratorium untuk analisis lebih lanjut guna mengidentifikasi varian virus yang menginfeksi. Sementara itu, penyelidikan epidemiologi akan dilakukan terhadap kontak erat dalam penerbangan yang sama.
“Jika ditemukan kasus positif dalam pesawat, maka akan dilakukan proses disinfeksi menyeluruh pada pesawat tersebut,” tegasnya.
Langkah-langkah pengawasan ini diterapkan setelah Kementerian Kesehatan melaporkan tujuh kasus baru COVID-19 pada akhir Mei 2025. Kasus ini ditemukan dari hasil pemeriksaan spesimen yang dikumpulkan selama periode tersebut.
“Jumlah kasus terkonfirmasi pada minggu ke-22 (25–31 Mei) sebanyak tujuh kasus,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, di Jakarta.
Tingkat positivity rate selama periode itu tercatat sebesar 2,05 persen, yang berarti dari setiap 100 orang yang diperiksa, dua orang di antaranya dinyatakan positif. Angka positivity rate tertinggi sepanjang tahun ini tercatat pada minggu ke-19, yaitu sebesar 3,62 persen.
Daerah dengan jumlah kasus tertinggi berada di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur. Sepanjang 2025, Kementerian Kesehatan telah memeriksa total 2.160 spesimen, dengan hasil 72 kasus positif. Meski begitu, belum ada laporan korban jiwa akibat gelombang baru penularan ini.
Penguatan sistem pengawasan di pintu masuk internasional diharapkan mampu menekan laju penyebaran kasus impor dan melindungi masyarakat dari potensi varian baru yang lebih menular. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.