Hingga Maret 2025, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat Tembus Rp22,24 Triliun

5 days ago 22
Kanwil DJP Jakarta Pusat Catatkan Penerimaan Pajak Rp22,24 Triliun

KabarJakarta.com — Kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menunjukkan capaian signifikan dengan total realisasi mencapai Rp22,24 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka tersebut setara dengan 20,07 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp110,85 triliun, meskipun mengalami kontraksi sebesar 3,26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).

Secara terperinci, penerimaan terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp13,44 triliun atau 23,17 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp5,94 triliun atau 11,44 persen dari target, serta kategori Pajak Lainnya yang menyumbang Rp2,85 triliun atau melonjak tajam hingga 3.758,9 persen dari target awal.

“Lonjakan penerimaan dari Pajak Lainnya utamanya dipicu oleh peningkatan signifikan pada komponen Pajak Tidak Langsung Lainnya serta Bunga Penagihan PPh,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, Minggu (4/5).

Kontribusi dominan pada penerimaan Maret 2025 tercatat berasal dari sektor Perdagangan sebesar Rp7,4 triliun, disusul sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib Rp4,44 triliun, serta sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar Rp2,01 triliun.

Eddi menjelaskan, realisasi bruto pada Maret 2024 mengalami pertumbuhan eksplosif sebesar 207,17 persen (yoy), didorong lonjakan di seluruh subsektor perdagangan yang mencatat pertumbuhan di atas dua kali lipat.

“Komposisi terbesar penerimaan di sektor perdagangan berasal dari kategori Perdagangan Besar Bukan Mobil dan Sepeda Motor, yang menyumbang hingga 73,4 persen,” paparnya.

Di tingkat regional, total penerimaan pajak se-Jakarta mencapai Rp225,91 triliun atau 14,75 persen dari target nasional. Komponen tersebut terdiri atas PPh Non-Migas Rp146,16 triliun, PPN Rp54,92 triliun, PPh Migas Rp10,13 triliun, serta PBB dan Pajak Lainnya sebesar Rp24,83 triliun.

“Penerimaan Kanwil DJP seluruh Jakarta berkontribusi sebesar 69,56 persen terhadap total penerimaan pajak nasional,” ujar Eddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DKI Jakarta, Mei Ling, menambahkan bahwa ketahanan ekonomi Jakarta tetap terjaga dan menunjukkan peran sentralnya dalam menopang stabilitas ekonomi nasional. Hal ini tercermin dari berbagai indikator ekonomi riil yang tetap stabil.

Ia menilai, optimalisasi pelaksanaan APBN melalui belanja yang bersifat strategis, serta surplusnya APBD akibat peningkatan pendapatan dan belanja daerah, menandakan sinergi fiskal yang solid.

“Kolaborasi erat antara APBN dan APBD menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan, memperkuat daya tahan ekonomi nasional, dan memperluas jangkauan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mei Ling.

Read Entire Article
| | | |