jpnn.com, ISLAMABAD - Pemerintah Indonesia dan Pakistan sepakat untuk bekerja sama dan memperkuat kemitraan dalam tujuh bidang.
Kerja sama itu dilakukan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor.
Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri (PM) Pakistan di Islamabad pada Selasa (9/12).
Penandatanganan pun disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan PM Pakistan Shehbaz Sharif.
“Hari ini kami telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kami telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujar Prabowo.
Adapun, dokumen MoU dan perjanjian kerja sama yang dipertukarkan, yaitu:
1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;
2. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;






















































