
KabarJakarta.com- LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Jawa Barat akan melakukan koordinasi terkait laporannya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat masalah Dana Hibah Rp39 Miliar Disdik Jabar dan Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kab Pangandaran oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ketua LSM Trinusa DPD Jabar Ait M Sumarna mengatakan, semoga dengan dilaporkannya bantuan dana hibah Disdik Jabar tahun 2022 sebesar Rp39 miliar dengan kode rekening: 5.1.05.01.0001 yang disalurkan kepada 39 lembaga, namun hanya 37 lembaga yang dikirim surat lewat media LSM Trinusa.
Selain masalah hibah Disdik Jabar, kita juga melaporkan Pembangunan Jembatan Sodongkopo Kab Pangandaran tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2025 oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.kata Ait M Sumarna kepada KabarJakarta,Kamis (14/8/2025).
Dengan dilaporkannya Disdik dan DBMPR Jabar di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat akan Segera di tindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan dana hibah Disdik Jabar dan Proyek Sodongkopo Pangandaran.
Ait mengungkapkan bahwa laporan pertama LSM Trinusa mengenai dugaan penyimpangan Dana Hibah di Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 telah diterima Kejati Jabar pada 22 Juli 2025. Sementara laporan kedua terkait dugaan kejanggalan pada Proyek Sodongkopo, Kabupaten Pangandaran, masuk ke Kejati Jabar pada 29 Juli 2025.
Ait menegaskan, pihaknya menuntut Kejati Jabar untuk bersikap transparan dan profesional dalam menyikapi kedua laporan tersebut. “Kami di Trinusa akan tetap konsisten membantu aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala bentuk penyimpangan dana anggaran. Namun, kami juga ingin melihat keseriusan Kejati Jabar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” tegasnya.
Publik berhak mengetahui progres penanganan kasus ini, mengingat kedua laporan tersebut menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar. Ia memperingatkan, jika hingga awal September 2025 belum ada perkembangan signifikan, pihaknya akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya kepada Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.
“Kami masih memberikan kepercayaan penuh bahwa Kejati Jabar akan bersikap profesional dan transparan. Tapi jika sampai batas waktu yang wajar tidak ada langkah konkret, kami tidak segan-segan menempuh jalur eskalasi ke pusat,” ujar Ait.
Selama ini LSM Trinusa dikenal aktif mengawal penggunaan anggaran pemerintah di berbagai daerah di Jawa Barat. Sikap kritis dan langkah hukum yang mereka ambil, adalah bagian dari tanggung jawab sosial organisasi demi memastikan uang rakyat digunakan sesuai aturan dan untuk kepentingan publik.
“Kasus dugaan penyimpangan Dana Hibah Disdik Jabar 2022 dan Proyek Sodongkopo Pangandaran menjadi ujian nyata bagi Kejati Jabar untuk membuktikan independensi dan komitmen mereka dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu”pungkasnya