
KabarJakarta.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum dipanggilnya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan dilandasi urusan politik.
KPK beralasan keterlambatan itu karena urusan teknis penjadwalan. KPK memastikan pemanggilan keduanya disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.
“Kami pikir tidak ada (unsur politik). Ini teknis di penjadwalannya saja,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada, Selasa, 8 Juli 2025.
“Tidak ada yang diistimewakan. Pemeriksaan dilakukan dengan perlakuan yang setara. Koordinasi teknis sedang berjalan,” ucap Budi.
Terkait perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023, KPK mengklaim akan memanggil Ridwan Kamil.
Tapi KPK terus merahasiakan jadwal pemanggilan. Sebab hingga memasuki Juli, Ridwan Kamil tak kunjung diperiksa.
“Kasus masih berjalan. Kami pastikan semua proses penyidikan berproses dan sedang berlangsung baik,” ujar Budi.
KPK mengklaim masih mengkoordinasikan pemanggilan bagi Ridwan Kamil supaya dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Kita masih terus koordinasikan, tentu terkait dengan jadwal dari para saksi untuk kemudian bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik,” ucap Budi.
KPK berpatokan bahwa penyidik mempunyai kewenangan tersendiri terkait pemanggilan saksi yang keterangannya dibutuhkan terkait penyidikan.
“Kami pastikan tentu siapa pun yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk dimintai keterangannya akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa,” ujar Budi.
LSM Trinusa Jabar Soroti Mandeknya Penanganan Kasus BJB
Sebelumnya, Ketua LSM TRINUSA DPD Jawa Barat, Ait M Sumarna, melontarkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB, baik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Dua kasus besar yang kini tengah menjadi sorotan LSM TRINUSA adalah dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB yang diduga menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kasus kredit macet PT Sritex yang ditangani Kejagung RI.
“Sudah lama masyarakat menanti kejelasan hukum. Tapi yang muncul justru ketidakjelasan. Apakah dua institusi hukum ini sedang bermain aman atau memang takut dengan tekanan politik?” tegas Ait M Sumarna, yang akrab disapa Kang Ait, dalam keterangannya kepada media, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Kang Ait, KPK RI terkesan enggan menindaklanjuti penyidikan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang namanya mencuat dalam pusaran dana iklan Bank BJB.
“Padahal bukti permulaan sudah cukup. Kenapa sampai hari ini belum ada pemanggilan? Ada apa dengan KPK?” ujar Kang Ait mempertanyakan.
LSM TRINUSA DPD Jabar menilai, apabila institusi penegak hukum tidak menunjukkan sikap tegas dan independen, maka publik akan makin kehilangan kepercayaan terhadap agenda pemberantasan korupsi di tanah air.
Selain itu, Kang Ait juga menyoroti seriusnya kasus dana kredit Bank BJB yang dikucurkan ke PT Sritex yang kini tengah bergulir di Kejagung RI.
Ia mendesak agar Kejagung tak setengah hati menelusuri keterlibatan internal Bank BJB, termasuk pejabat aktif maupun yang telah pensiun, serta tidak menutup kemungkinan pejabat Pemprov Jabar yang turut terlibat.
“Kejagung harus transparan dan berani membuka semua nama yang terlibat. Jangan pandang bulu. Masyarakat sudah jenuh dengan drama penegakan hukum yang lemah terhadap elit,” kata Kang Ait.
Ia menambahkan, LSM TRINUSA siap mengawal dan mengingatkan lembaga hukum agar tidak bermain-main dengan kasus yang telah merugikan keuangan negara dan kepercayaan publik ini.
“Kami tidak akan diam. Kalau KPK dan Kejagung mulai kehilangan nyali, maka publik harus bergerak. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan keadilan,” tegasnya.
Kang Ait pun mengingatkan agar kasus-kasus besar seperti ini tidak dipolitisasi atau dikorbankan demi kepentingan elite.
Ia meminta Presiden Prabowo hingga aparat pengawas internal seperti BPK dan PPATK untuk ikut mengawasi integritas proses hukum di dua lembaga penegak hukum tersebut.