KPK Dalami Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR

2 hours ago 14

KPK Dalami Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke Panitia Khusus Haji DPR. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik masih fokus memeriksa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus untuk menelusuri pola distribusi kuota pasca penambahan.

“Saat ini fokus dari penyidik masih pendalaman kepada para PIHK karena kita ingin melihat pasca splitting kuota haji tambahan tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/4).

KPK menemukan indikasi distribusi kuota tidak sesuai antrean, dengan dugaan praktik percepatan keberangkatan berbayar. “Sehingga ada yang T0 padahal harusnya mengantre terlebih dahulu, Bayar hari ini besok berangkat,” kata Budi.

Terkait dugaan aliran uang ke Pansus Haji DPR, KPK menegaskan masih mendalaminya. “Informasi-informasi demikian itu tentu masih akan didalami,” tegasnya.

Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk terkait dugaan pengumpulan dana dari PIHK yang disebut mencapai sekitar 1 juta dolar AS. Kasus ini berakar dari perubahan pembagian kuota tambahan haji yang diduga disertai praktik pungutan dan pengaturan kuota, hingga menimbulkan potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki aliran dana korupsi kuota haji ke Pansus Haji DPR RI.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |