Polisi Bubarkan Balap Liar di Probolinggo, 67 Motor Disita

2 hours ago 16

Senin, 13 April 2026 – 15:33 WIB

Polisi Bubarkan Balap Liar di Probolinggo, 67 Motor Disita - JPNN.com Jatim

Petugas membawa motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Kecamatan Dringu, Sabtu (11/4/2026). ANTARA/HO-Polres Probolinggo

jatim.jpnn.com, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu. Dalam operasi yang digelar sejak malam hingga menjelang pagi, polisi mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan para remaja untuk balap liar.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

"Penertiban itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar yang kerap terjadi di jalan umum dan membahayakan keselamatan," kata Wahyudin, Minggu (12/4).

Petugas menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar di kawasan Dringu.

Saat polisi datang, para pelaku sempat berusaha kabur. Namun, sebagian berhasil diamankan bersama kendaraannya.

"Kami tidak akan menolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum," tuturnya.

Dia mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.

“Sebanyak 67 sepeda motor kami amankan. Mayoritas tidak dilengkapi surat-surat dan sudah dimodifikasi tidak sesuai standar,” ujarnya.

Polisi membubarkan balap liar di Probolinggo. Sebanyak 67 motor diamankan, mayoritas tanpa surat dan dimodifikasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |