jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni resmi menyerahkan gaji dan tunjangannya sebagai wakil wakil rakyat untuk membantu masyarakat.
Gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR diserahkan Sahroni melalui sebulan akun pada laman Kitabisa.com, sebagaimana terpantau pada Senin (13/4/2026).
Pada laman donasi di platform Kitabisa.com https://kitabisa.com/bermanfaatbersama, mencantumkan nama Ahmad Sahroni dengan nominal donasi sebesar Rp67.720.950.
Sebelumnya, Sahroni memang sempat menyampaikan niatnya untuk tidak mengambil gaji dan tunjangan DPR, tetapi menyalurkannya untuk kegiatan sosial.
Saat dikonfirmasi, Sahroni membenarkan bahwa donasi tersebut merupakan gaji dan tunjangannya, yang seluruhnya disalurkan melalui Kitabisa.
Komitmen ini pun akan dia lakukan hingga akhir masa jabatannya nanti sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
“Betul, itu gaji dan tunjangan saya, sudah mulai didonasikan per bulan ini. Semuanya saya salurkan melalui Kitabisa biar transparan, supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan," kata Sahroni, Senin.
Nominalnya pun disebutnya sama seperti yang tertera, yaitu Rp 67.720.950."Saya akan lakukan ini tiap bulan hingga akhir masa jabatan di tahun 2029,” ujar Sahroni.





















































