jpnn.com - PURWOKERTO - Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Ebi Mulyono Subagio (67), warga Kelurahan Arcawinangun, Kabupaten Banyumas. Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni IE (61) selaku istri sah korban, AM alias BP (51), JN alias A (42) dan RS (28).
"Motif dari pembunuhan berencana ini adalah motif asmara dan motif ingin menguasai harta korban," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Petrus P. Silalahi dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kamis (2/7).
Petrus menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan yang diterima polisi pada 27 Juni 2026 terkait korban yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Jalan Masjid Baru Nomor 9, Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pembunuhan telah direncanakan sejak Januari 2026 oleh IE bersama AM. Rencana itu berulang kali dimatangkan hingga akhirnya dieksekusi pada 26 Juni 2026.
Dia mengatakan bahwa hubungan asmara antara IE dan AM bermula sejak Agustus 2025 melalui media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp tanpa pernah bertemu secara langsung. Dalam komunikasi tersebut, IE kerap mengeluhkan perlakuan korban serta persoalan penguasaan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan yang telah diserahkan kepada anak Ebi.
Berbagai upaya sempat direncanakan tersangka IE dan AM untuk menghabisi korban, mulai dari santet, racun, hingga suntikan obat bius. Namun, seluruh rencana tersebut gagal dilakukan sehingga para pelaku akhirnya memilih menggunakan kekerasan.
"Santet gagal, kemudian yang suntik tidak dilakukan, racun juga tidak dilakukan, yang akhirnya dilakukan dengan kekerasan," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa pada malam kejadian itu, IE menyiapkan balok kayu, kabel listrik, dan palu di dalam rumah serta membuka pintu bagi para eksekutor. Tersangka AM kemudian memukul korban berulang kali menggunakan balok kayu, sedangkan JN melilitkan kabel listrik ke leher Ebi dan bersama-sama menariknya hingga korban meninggal dunia.





















































