Plt Kadisdik Jabar: Peran Pengawas Sekolah Kini Makin Strategis

1 day ago 13
Plt Kadisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat memberi arahan dalam Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah Menengah Atas Jabar di Aula Dewi Sartika Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu, 23 April 2025.

KabarJakarta.com — Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, menegaskan bahwa perubahan nomenklatur jabatan pengawas sekolah kini membawa peran yang lebih strategis sebagai pengawal mutu pendidikan di sekolah.

“Jika dulu perannya lebih banyak menilai, supervisi, dan memantau, sekarang mereka juga mendampingi kepala satuan pendidikan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pelaporan program sekolah,” kata Deden saat memberikan arahan dalam Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Jawa Barat di Aula Dewi Sartika, Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (23/4/2025).

Perubahan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 21 Tahun 2024. Ada tiga jabatan yang mengalami penyederhanaan istilah di lingkungan satuan pendidikan:

  • Kepala sekolah kini disebut Kepala Satuan Pendidikan.

  • Pamong belajar menjadi Pendidik pada Jalur Pendidikan Non-Formal.

  • Pengawas sekolah berubah menjadi Pendamping Satuan Pendidikan.

Deden mendorong seluruh pendamping satuan pendidikan untuk beradaptasi dan menciptakan inovasi substansial sesuai tugas barunya.

Tiga Tantangan Besar Pendidikan

Ia juga menyoroti tiga tantangan utama dunia pendidikan saat ini, yaitu:

  1. Siaga menghadapi perubahan peradaban.

  2. Adaptif terhadap era kreatif dan inovatif.

  3. Melek terhadap digitalisasi.

Sebagai bentuk kesiapan, Disdik Jabar telah merancang program pendidikan karakter “Pancawaluya” dan mempertegas aturan bagi kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta siswa agar tidak membuat konten di luar bidang pendidikan selama berada di lingkungan sekolah.

Kegiatan Musyawarah Kerja tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Disdik Jabar, Diah Restu Susanti.

Mengutip rri.co.id, Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur bertujuan untuk menyederhanakan tata kelola, memperjelas tugas jabatan, dan memperkuat profesionalisme di dunia pendidikan.

“Meski istilah berubah, tugas dan tanggung jawab kepala satuan pendidikan tetap sama. Reformasi nomenklatur ini juga menciptakan konsistensi administratif tanpa mengurangi peran strategis dalam mendukung pendidikan berkualitas,” ungkap Rini dalam keterangan tertulis, Senin (13/1/2025).

Dengan reformasi ini, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia makin efisien, terstruktur, dan berorientasi pada mutu.

Read Entire Article
| | | |