
KabarJakarta.com — Pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, dijanjikan akan dibongkar sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Hingga kini, pagar laut di perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, masih berdiri kokoh, membatasi ruang gerak nelayan yang bergantung pada laut sebagai mata pencaharian.
MR, seorang nelayan setempat, mengungkapkan bahwa keberadaan pagar laut tersebut menjadi penghalang utama dalam aktivitas melautnya. Menurutnya, pagar itu membentang cukup jauh, membuat akses nelayan semakin terbatas.
“Kurang lebih 800 meter, mungkin lebih dari satu kilometer juga,” ujar MR saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ia mengaku tidak mengetahui perkembangan di wilayah lain yang juga terdampak pagar laut ini. Namun, ia menyesalkan janji pemerintah pusat yang belum terealisasi secara menyeluruh.
“Paling tidak di perairan Desa Kohod ini masih ada sepanjang itu. Enggak tahu kalau di tempat lain, apakah sudah dibongkar atau belum. Tapi intinya kami merasa terus dibohongi,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti, membenarkan bahwa pagar laut di perairan Desa Kohod masih berdiri. Hasil patroli menunjukkan bahwa setidaknya 600 meter pagar tersebut masih tertanam kuat, menghambat aktivitas nelayan setempat.
“Benar, pagar laut masih terpasang di perairan Kohod. Dibutuhkan alat berat dan ponton untuk proses pembongkarannya. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal ini,” kata Eli saat dikonfirmasi secara terpisah di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah viral di berbagai platform. Tekanan dari masyarakat pun membuat pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan turun tangan untuk menangani permasalahan ini.
Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap adanya praktik ilegal dalam pemasangan pagar laut ini. Sejumlah perusahaan swasta diduga terlibat dalam pembangunan pagar yang merugikan nelayan tersebut.
Menanggapi temuan ini, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, berjanji akan menyelesaikan pembongkaran pagar laut tersebut dalam waktu sepekan.
“Kalau bisa, dalam satu minggu ke depan harus selesai. Kami akan segera menyelesaikannya, secepat mungkin,” tegas Trenggono pada Kamis (23/1/2025).
Meski janji itu telah diucapkan, nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang masih menunggu realisasi di lapangan.