Resmi! Rapat Pleno Syuriyah Tetapkan Kiai Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya

6 days ago 24

Resmi! Rapat Pleno Syuriyah Tetapkan Kiai Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU Pengganti Gus Yahya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Zulfa Mustofa memberikan sambutan seusai ditetapkan sebagai penjabat ketua umum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: ANTARA/Asep Firmansyah

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Pleno Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12) malam, menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU.

Zulfa menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya yang dicopot oleh Syuriyah di organisasi nahdiyin itu.

“Penjabat ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Bapak K.H. Zulfa Mustofa,” ujar Rais Syuriyah PBNU Muhammad Nuh.

Zulfa Mustofa sebelumnya merupakan wakil ketua umum PBNU. Pendiri Majelis Darul Musthofa itu akan mengemban jabatan tersebut hingga Muktamar NU yang rencananya dilaksanakan pada 2026.

"Oleh karena itu, beliau akan memimpin PBNU ini sebagai penjabat ketua umum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan di 2026," ucap M Nuh.

Adapun Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengatakan rapat pleno tersebut merupakan bagian dari proses yang harus dilalui oleh Syuriyah untuk kembali menguatkan supremasinya di struktur PBNU.

"Alhamdulillah, malam ini sebagaimana kami maklumi adalah malam rapat pleno sebagai proses-proses yang harus kami lewati untuk bagaimana kami sebagaimana awal kami sampaikan bahwa Syuriyah adalah merupakan owner dari Nahdlatul Ulama,” kata dia.

Rapat pleno itu dihadiri Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir, Wakil Rais Aam Anwar Iskandar, Rais Syuriyah PBNU Cholil Nafis, Rais Syuriyah PBNU Nasaruddin Umar, Ketua PBNU Fahrur Razi.

Rapat Pleno Syuriyah PBNU menetapkan Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Zulfa menggantikan posisi Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |