Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Dugaan Kecurangan Volume Minyakita di Pasar Kemayoran

3 weeks ago 23
Polda Metro Temukan MinyaKita di Pasar Kemayoran Tak Sesuai Label, Hanya 800 Ml.

KabarJakarta.com — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di wilayah hukumnya pada Selasa (11/3/2025). Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa berbagai komoditas pangan, termasuk minyak goreng kemasan merek Minyakita.

Dalam pemeriksaan lapangan, petugas menemukan dugaan ketidaksesuaian volume pada kemasan Minyakita. Salah satu metode yang digunakan adalah menuangkan isi botol Minyakita berkapasitas satu liter ke dalam gelas ukur. Hasilnya mengejutkan—volume minyak yang seharusnya satu liter ternyata hanya 800 mililiter, atau kurang 200 mililiter dari yang tertera di kemasan. Minyakita tersebut dijual dengan harga Rp 17 ribu per liter.

“Ternyata isinya hanya 800 mililiter,” ungkap Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim.

Dalam interaksi dengan salah satu pedagang, Anggi menanyakan asal minyak yang dijual.

“Belinya di mana?” tanyanya.

“Dekat sini, jalan kaki paling empat menit,” jawab pedagang.

Pedagang tersebut mengakui bahwa ia tidak berani mengklaim bahwa kemasan minyak tersebut berisi satu liter penuh. “Kalau saya enggak berani bilang satu liter, soalnya ini sudah ada sanksinya. Saya timbang cuma ¾ liter sama botolnya,” ujarnya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah pihak distributor menyebutkan bahwa produk tersebut berisi satu liter penuh, pedagang itu membenarkan. “Katanya sih satu liter. Cuma saya enggak berani bilang begitu ke pembeli,” tambahnya.

Menanggapi temuan ini, Anggi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri rantai distribusi produk tersebut. “Nanti kita usut sampai ke tingkat distributor. Jangan khawatir, kita akan melakukan pendalaman,” tegasnya.

Menurutnya, Minyakita yang ditemukan di Pasar Kemayoran berasal dari produsen di Kudus dan Depok. Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian akan menelusuri agen penyalur yang mendistribusikan produk tersebut kepada pedagang di pasar.

“Kita akan coba lakukan pendalaman, mencari tahu agen yang memasok produk ini, dan akan kita periksa,” pungkas Anggi.

Read Entire Article
| | | |