Warga Kebon Sayur Geruduk Balai Kota, Tuntut Penghentian Penggusuran dan Perlindungan Lingkungan

6 days ago 16
eriakan Tolak Penggusuran Menggema di Balai Kota, Warga Kebon Sayur Unjuk Rasa

KabarJakarta.com — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/4). Mereka menuntut penghentian penggusuran paksa dan perusakan lingkungan yang terjadi di wilayah mereka, Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Massa membentangkan berbagai poster dengan tulisan bernada perlawanan, seperti “Tanah Air Beta Tanah Air Mafia” dan “Stop Penggusuran dan Perusak Lingkungan di Wilayah Kebon Sayur.” Seorang orator dari atas mobil komando berteriak lantang, “Tolong keluarkan alat berat di Kebon Sayur! Lakukan sengketa tanah terhadap yang mengaku-ngaku! Warga Kebon Sayur bukan untuk dicoba!”

Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat Kepolisian dan petugas Satpol PP yang membentuk barikade di depan pintu masuk Balai Kota. Akibat aksi, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan sempat terhambat lantaran massa menutup sebagian badan jalan.

Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur Kapuk, M. Andreas, menjelaskan bahwa sejak awal Maret 2025, warga terusik oleh aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah yang masuk tanpa izin resmi. “Kegiatan itu dikawal oleh sekelompok orang yang kami duga adalah preman bayaran. Mereka menggusur rumah dan lapak-lapak usaha milik warga,” ungkap Andreas.

Ia menyebutkan bahwa aksi penggusuran mengacu pada klaim kepemilikan lahan seluas 21,5 hektare berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 188/PK/Pdt/2019. Namun menurut Andreas, wilayah itu telah dihuni oleh lebih dari 3.000 kepala keluarga selama lebih dari dua dekade. “Tidak ada sosok bernama SHA yang pernah muncul secara terbuka atau menunjukkan bukti kepemilikan sah. Bahkan pemerintah Kelurahan Kapuk tidak pernah menerima pemberitahuan resmi soal aktivitas itu,” tegasnya.

Andreas menambahkan, warga yang berusaha menghentikan aktivitas penggusuran justru kerap mendapat tekanan dan intimidasi dari kelompok tak dikenal. Sebelumnya, pada 17 Maret 2025, perwakilan warga telah menggelar audiensi dengan pihak Wali Kota Jakarta Barat yang berjanji melakukan peninjauan. Namun, hingga kini, warga belum melihat tindak lanjut nyata.

Dalam aksi di Balai Kota, warga didukung sejumlah organisasi seperti AGRA, SPHP, PEMBARU, FMN, dan GMNI Jakarta Selatan. Mereka menyampaikan empat tuntutan utama: penghentian seluruh aktivitas penggusuran, pengeluaran alat berat dari area pemukiman, pemberian ganti rugi atas bangunan yang telah diratakan, serta penerbitan sertifikat tanah untuk warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo.

“Kami meminta Gubernur DKI Jakarta turun tangan dan mendesak Badan Pertanahan Nasional segera menerbitkan sertifikat tanah bagi warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo, agar kepastian hukum dan keadilan bisa ditegakkan,” tandas Andreas.

Read Entire Article
| | | |