
KabarJakarta.com — Penanganan banjir yang kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah di wilayah tersebut, termasuk Kota Bekasi. Sejumlah upaya penertiban pun dilakukan, mulai dari pembongkaran bangunan liar (bangli), penertiban pedagang kaki lima (PKL), hingga penanganan parkir liar dan pelanggaran ketertiban umum.
Zulkifli Ardiansyah, penggerak sosial dari Forum Komunikasi Bela Negara Kota Bekasi, menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi serta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto atas respons cepat dalam menangani banjir yang selama ini menjadi persoalan utama warga.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani banjir, khususnya di Kota Bekasi,” ujar Zulkifli, Minggu (26/5).
Namun, di balik langkah tersebut, Zulkifli menilai ada dampak sosial yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satunya adalah tergusurnya pedagang kaki lima yang belum mendapatkan pengelolaan dan pemberdayaan yang layak.
“Banyak PKL yang tergusur tanpa solusi yang jelas. Ini seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi dan UMKM yang punya tugas mengelola dan memberdayakan PKL. Sayangnya, mereka gagal menjalankan peran tersebut dengan baik,” kritiknya.
Akibat kurangnya pengelolaan tersebut, Zulkifli menyebut terjadi pelemahan ekonomi masyarakat bawah. Transaksi antara pedagang dan pembeli menurun, yang berdampak pada stagnasi ekonomi lokal.
“Jika setelah dibongkar tidak segera ditata ulang, bisa menimbulkan pengangguran dan meningkatkan potensi kriminalitas,” tambahnya.
Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi dan pengawasan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Menurutnya, banyak dinas yang tidak turun langsung ke lapangan, sehingga administrasi dan pengawasan di pemerintahan menjadi semrawut.
“Masalah ini tidak hanya muncul dari masyarakat, tetapi juga karena banyak SKPD yang tidak menjalankan tugasnya sesuai aturan. Masyarakat jadi tidak tahu aturan karena pemerintahnya pun tidak aktif menyosialisasikannya,” tegas Zulkifli.
Ia menyebut beberapa SKPD yang seharusnya berperan aktif dalam penataan dan pengawasan, antara lain:
* Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
* Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
* Dinas Perhubungan
* Dinas Tata Kota
* Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air
* Dinas Perekonomian Rakyat
* Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
* Dinas Lingkungan Hidup
* Kecamatan dan kelurahan setempat
“SKPD seharusnya tidak hanya bekerja di balik meja, tapi juga harus aktif di lapangan dengan inovasi yang nyata. Jika tidak, penanganan banjir dan persoalan tata kota lainnya akan sulit diselesaikan,” pungkas Zulkifli.