jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memasuki babak baru.
Selain penyidikan proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sederam yang masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perkara dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dikabarkan dilimpahkan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri.
Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi berharap penanganan oleh Kortas Tipikor dapat mempercepat penyelesaian perkara yang selama ini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
"Harapannya agar penanganan lebih cepat, tidak ada tekanan politik, dan kasus yang sudah lama mengendap ini bisa segera dituntaskan. Kalau memang sudah ditangani langsung Kortas Tipikor, saya berharap prosesnya lebih profesional dan transparan," kata Ucok dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Menurut Ucok, lambatnya perkembangan perkara BP2TD tidak terlepas dari belum tuntasnya laporan lanjutan yang sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Barat, meski telah mendapat arahan dan supervisi dari KPK.
Di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama-Sederam masih terus berjalan di KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Masih berproses. Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara," ujar Budi.





















































