jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ade Ginanjar Anggora meminta polemik terkait pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) tidak digiring ke ranah politik.
Pernyataan itu disampaikan Ade menanggapi usulan politikus PDI Perjuangan Deddy Sitorus yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diperiksa terkait pengadaan batu bara untuk PLN.
Menurut Ade, persoalan tata kelola sektor energi nasional harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta, data, dan mekanisme hukum yang berlaku.
"Setiap persoalan harus disikapi secara objektif berdasarkan fakta dan data. Jangan sampai isu strategis seperti ketahanan energi justru dipolitisasi sehingga mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya," kata Ade dalam keterangannya, Selasa, (14/7).
Ade menyatakan mendukung Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjalankan upaya menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat tata kelola sektor pertambangan batu bara.
Dia menilai pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan sistem untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola energi, termasuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara bagi kebutuhan dalam negeri.
Selain itu, Ade mendukung evaluasi yang lebih ketat terhadap sistem Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang agar pelaksanaan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) dapat dipantau secara lebih transparan.
Anggota Komisi V DPR RI itu juga mendukung langkah Kementerian ESDM mencabut maupun membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan batu bara yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah.





















































