jpnn.com, JAKARTA - Penanganan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) kini resmi berada di bawah supervisi KPK, bersamaan dengan langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjalin silaturahmi demi meredam spekulasi gesekan antar-lembaga.
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil menilai langkah Kapolri bersilaturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merupakan langkah yang tepat.
Menurut Nasir, pertemuan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi menjadi sinyal bahwa Polri, Kejaksaan, dan TNI tetap solid dalam menjaga stabilitas serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Dalam waktu singkat Kapolri Jenderal Sigit mengambil inisiatif mendinginkan suasana yang sempat panas. Tindakan bertemu dan bicara langsung telah menutup spekulasi liar soal gesekan antar lembaga kejaksaan dan kepolisian serta TNI," kata Nasir kepada wartawan, Selasa (14/7).
Politikus PKS itu menilai komunikasi antarpimpinan lembaga penegak hukum dapat mencairkan suasana yang sempat memanas menyusul proses hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Dia juga menyinggung perhatian publik setelah adanya personel TNI yang menjaga rumah Febrie serta kedatangan anggota TNI ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, tanpa komunikasi yang baik, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk membangun kesan adanya ketegangan antarlembaga negara.
Karena itu, Nasir memandang langkah cooling system yang dilakukan Kapolri merupakan keputusan yang tepat untuk menjaga soliditas antarlembaga penegak hukum.
Di sisi lain, Nasir mengingatkan agar proses hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap berjalan secara objektif, transparan, adil, bertanggung jawab, dan berintegritas.





















































