jpnn.com, DEPOK - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan kepala desa (kades) perlu terus meningkatkan kapasitas, integritas, dan kemampuan manajerial agar mampu mengelola pemerintahan desa secara profesional.
Langkah ini penting agar kepala desa mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal, sehingga berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri Tito saat membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7).
Menurut Tito, berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembentukan kementerian yang menangani urusan desa, hingga penyaluran Dana Desa telah mendorong lahirnya banyak desa maju dan mandiri.
Berbagai infrastruktur berhasil dibangun dan sejumlah desa mampu meningkatkan pendapatan melalui pengembangan potensi lokal.
Namun demikian, di balik berbagai capaian tersebut, masih terdapat tantangan yang perlu dibenahi, salah satunya adalah masih adanya kepala desa yang tersandung persoalan hukum akibat lemahnya tata kelola pemerintahan maupun pengelolaan keuangan desa.
"Nah, ini problem nomor satunya ya persoalannya integritas," ujar Mendagri.
Terlebih kepala desa berasal dari latar belakang pendidikan yang beragam dan tidak seluruhnya memiliki pengalaman dalam birokrasi pemerintahan.





















































