jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Jamaludin Malik menilai pernyataan anggota DPR RI Deddy Sitorus di salah satu media nasional yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa terkait persoalan batu bara PLN tidak tepat sasaran.
Menurut Jamaludin, setiap persoalan harus dilihat berdasarkan kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Dia menegaskan pengadaan batubara untuk kebutuhan pembangkit PLN merupakan transaksi business to business (B2B).
Oleh karena itu, tidak tepat apabila setiap persoalan dalam proses pengadaan tersebut secara serta-merta ditarik menjadi tanggung jawab Menteri ESDM.
"Jangan mencampuradukkan antara kewenangan pemerintah sebagai regulator dengan proses pengadaan yang dilakukan melalui mekanisme business to business," tegas Jamaludin.
Menurutnya, kalau ada persoalan dalam transaksi pengadaan, telusuri prosesnya, periksa pihak-pihak yang terlibat, dan lihat di mana letak pelanggarannya.
"Jangan langsung menarik kesimpulan dan menuding pihak yang belum tentu berkaitan,” kata Jamaludin.
Jamaludin menilai pernyataan Deddy justru berpotensi mengaburkan persoalan utama yang seharusnya menjadi perhatian, yakni bagaimana memastikan tata kelola pengadaan batu bara di PLN berjalan secara transparan, profesional, dan memiliki sistem pengawasan yang kuat.





















































