jpnn.com, KLUNGKUNG - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menegaskan pentingnya Pemkab untuk serius menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Anom dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD yang berlangsung pada 29 Juni 2026, yang dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria.
Ketua DPRD menekankan bahwa meskipun Kabupaten Klungkung telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, hal ini tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah.
"Opini WTP adalah pencapaian yang patut diapresiasi, namun kita tidak boleh mengabaikan catatan-catatan penting yang masih memerlukan pembenahan. Kami mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan serius," ujar Anom.
Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti berbagai masalah mendasar, termasuk penerimaan pajak daerah yang belum optimal, pengelolaan aset yang perlu ditertibkan, dan kekurangan volume pada sejumlah proyek pembangunan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap temuan BPK tidak hanya dicatat, tetapi juga ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Pengelolaan keuangan daerah harus semakin akuntabel dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Anom juga menekankan perlunya penyusunan rencana aksi (action plan) yang jelas dan terjadwal untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun langkah-langkah konkret agar semua rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan transparan," tegasnya.





















































