Hengky Wijaya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB. (Foto: Istimewa)
KabarJakarta.com – Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menegaskan Ranperda RPIP 2026-2046 harus jadi fondasi transformasi ekonomi ibu kota.
Hengky Wijaya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB, menekankan RPIP Jakarta harus menjadi desain besar transformasi ekonomi, bukan rencana administratif.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta membahas dua Ranperda strategis, yakni P4GN dan RPIP, Senin (19/1/2026).
PKB menilai RPIP tidak boleh berhenti sebagai daftar program sektoral semata. Dokumen 20 tahun ini harus menjawab tantangan Jakarta sebagai kota global.
Fraksi PKB menekankan industri Jakarta harus fokus pada nilai tambah tinggi dan kualitas pekerjaan, bukan industri padat lahan dan biaya murah.
“Jakarta harus bergerak menuju kompetisi inovasi, produktivitas, dan kualitas,” ujar Hengky, Selasa (20/1/2026).
Perkuat Jasa Industri Modern dan Ekosistem UMKM
Lanjut Hengky, PKB menekankan keberlanjutan lingkungan sebagai syarat kota global. Industri harus mendukung kualitas udara, pengurangan emisi, efisiensi energi, dan pengelolaan limbah.
“Dalam perspektif kota global, standar hijau bukan tambahan, tapi prasyarat reputasi,” kata Hengky.
Katanya, PKB mendorong transisi industri hijau dan ekonomi sirkular.
Fraksi PKB, katanya lagi, menekankan keadilan ekonomi. RPIP harus memberi ruang tumbuh bagi industri mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
PKB mendorong perluasan akses pembiayaan, pemasaran, dan kemudahan kepatuhan regulasi untuk UMKM agar ekonomi warga semakin kuat.
Hengky menyoroti industri halal sebagai peluang strategis. “Industri halal memiliki nilai ekonomi besar sekaligus basis sosial kuat,” ujarnya.
PKB mendorong anggaran dan program untuk memberdayakan organisasi sosial keagamaan mengembangkan ekonomi berbasis industri halal ramah lingkungan.
Data global mencatat belanja konsumen Muslim di sektor halal mencapai USD2,43 triliun pada 2023 dan terus tumbuh.
Penguatan industri halal sejalan dengan UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Pemerintah daerah harus memfasilitasi UMKM sertifikasi halal.
Fraksi PKB menekankan industri halal berbasis komunitas harus berwawasan lingkungan. Produksi bersih, efisiensi energi, dan kemasan ramah lingkungan wajib diterapkan.
RPIP harus konkret dan terukur, dengan indikator jelas, tahapan evaluasi, dan integrasi ke rencana kerja perangkat daerah.
“RPIP 20 tahun harus dibagi dalam tahapan evaluasi. Indikatornya harus jelas agar dokumen ini bisa dikawal,” kata Hengky. ***

1 week ago
29

















































