jpnn.com, JAKARTA - Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) BPJS Ketenagakerjaan telah diikuti 908 peserta di berbagai wilayah Indonesia.
Program ini membekali peserta, khususnya ahli waris penerima manfaat, dengan keterampilan dan pendampingan agar mampu membangun usaha serta kembali mandiri secara ekonomi.
Melalui program PEKA, peserta mendapatkan pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas dan pengemasan produk, pemasaran digital, hingga perluasan akses pasar.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat mendorong santunan yang diterima berkembang menjadi modal usaha produktif dan sumber penghasilan berkelanjutan bagi keluarga pekerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan program PEKA lahir dari komitmen untuk menghadirkan layanan yang berkelanjutan bagi peserta dan ahli waris.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif,” ujar Saiful dalam siaran persnya, Selasa (14/7).
Menurut Saiful, manfaat jaminan sosial yang dibayarkan kepada peserta dan ahli waris perlu dikelola agar dapat memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang.
Di wilayah DKI Jakarta, program PEKA telah diikuti 299 peserta. BPJS Ketenagakerjaan kembali memperkuat pelaksanaan program tersebut melalui kolaborasi dengan Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM.





















































