jateng.jpnn.com, SEMARANG - Agenda pemeriksaan saksi sidang lanjutan terdakwa eks Bupati Pati Sudewo digelar kembali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/7).
Saksi yang dihadirkan, yakni Bernard Hasibuan, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah.
Bernard divonis selama lima tahun penjara karena terbukti menerima suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Dalam sidang, Bernard dicecar oleh jaksa soal aliran uang dari proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS) 6 yang diduga mengalir ke terdakwa.
“Saya komunikasi dengan Pak Sudewo melalui Pak Nur Hidayat,” kata Bernard menjawab cecaran jaksa di dalam sidang.
Dia mengaku pernah bertemu secara langsung baik dengan Sudewo maupun Nur Hidayat membahas paket proyek. “Karena selama ini koordinasi dengan Pak Nur,” ujarnya.
Selain itu, Bernard juga tak menepis pernah memberikan uang yang dibungkus untuk diberikan kepada Nur Hidayat.
"Uang itu saya bungkus saya kasih ke Pak Nur. Kalau tanggal lupa, pada 2023," kata Bernard menjelaskan asal muasal uang itu dari seorang pengusaha.


















































