jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan tindakan pencurian fasilitas umum di kawasan Kota Lama merupakan kejahatan yang langsung merugikan rakyat Surabaya.
Dia menilai setiap pelaku yang merusak atau mengambil aset kota harus diproses tanpa kompromi karena fasilitas tersebut dibangun menggunakan uang publik.
“Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibiayai uang negara harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepas begitu saja,” ujar Eri, Selasa (11/11).
Eri menekankan bahwa lampu, kabel, dan berbagai infrastruktur di Kota Lama adalah aset yang dibiayai APBD yang berarti dibangun dari uang rakyat.
Karena itu, tindak pencurian tersebut secara langsung merampas hak masyarakat terhadap fasilitas kota yang telah mereka biayai.
Dia juga mengapresiasi masyarakat Surabaya yang cepat memberikan laporan sehingga pelaku pencurian lampu di Kota Lama berhasil ditangkap oleh kepolisian. Menurutnya, partisipasi warga adalah kekuatan utama dalam menjaga aset publik.
Meski begitu, Eri mengingatkan bahwa tantangan keamanan fasilitas kota masih ada.
Pencurian kabel lampu di dalam gorong-gorong, misalnya, menjadi ancaman yang membutuhkan kewaspadaan lebih.



















































