Erwin Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Farhan Kecewa: Saya Sedih

4 days ago 18

Kamis, 11 Desember 2025 – 19:31 WIB

 Saya Sedih - JPNN.com Jabar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku sedih melihat wakil wali kota Erwin tersandung masalah hukum. Erwin ditetapkan sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 

Farhan mengatakan, Erwin adalah rekan seperjuangannya saat bertarung dalam kontestasi politik Pilkada Kota Bandung 2024. 

“Saya sedih. Sedih pisah lah. Bagaimanakan juga teman seperjuangan ya,” kata Farhan saat dijumpai di Pendopo Bandung, Kamis (11/12/2025). 

Kendati begitu, hal tersebut merupakan sentimen personalnya. Sebagai kepala daerah Kota Bandung, ia berjanji menjaga amanah yang diberikan masyarakat.

"Tapi bagaimanapun juga saya tetap harus menjaga sebuah janji dari visi kota Bandung yaitu amanah. Jadi ini yang sedang kami upayakan untuk memenuhi janji tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang oleh Kejari Bandung, bersama Anggota DPRD sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Rendiana Awangga, pada Selasa (9/12). 

Keduanya ditengarai secara bersama-sama terlibat meminta sejumlah projek pengadaan barang dan jasa kepada untuk diarahkan kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan mereka, dengan menyalahgunakan kekuasaannya.

Dalam perkara ini, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, sebagai pasal primair.

Reaksi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan soal wakilnya Erwin jadi tersangka jual beli jabatan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |