jpnn.com, JAWA BARAT - Nilai transaksi judi online ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mencapai angka fantastis.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi 2.663 ASN sepanjang 2025 menembus Rp14 miliar.
Bahkan, ada satu ASN yang tercatat memiliki nilai transaksi hingga Rp600 juta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, laporan PPATK awalnya memuat 2.694 ASN yang diduga terlibat aktivitas judi online.
Namun, setelah dilakukan verifikasi, terdapat 15 data yang tidak ditemukan, sementara sebagian lainnya merupakan ASN yang telah pensiun, pindah instansi, atau sebelumnya sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin.
"Jadi tinggal 2.633 ASN yang kami lakukan pendalaman," ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 418 pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu yang jumlahnya paling banyak, yakni 1.091 orang.
Dedi mengungkapkan, total transaksi judi online ribuan ASN tersebut mencapai sekitar Rp14 miliar sepanjang 2025.





















































