Gandeng Kejaksaan, Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

4 days ago 8

Gandeng Kejaksaan, Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula, serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan. Foto dok Jamkrindo

jpnn.com, LAMPUNG - PT Jaminan Kredit Indonesia (PT Jamkrindo) berkolaborasi dengan Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menegakkan keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan kembali pada keadaan semula, serta keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban maupun pelaku tindak pidana yang tidak berorientasi pada pembalasan.

Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan dan Asta Cita pemerintah khususnya pada aspek pengembangan sumber daya manusia.

Dukungan tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung pada Kamis (11/12) di Bandar Lampung.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta para Wali Kota, Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri di Provinsi Lampung.

Pidana kerja sosial merupakan pelaksanaan pidana dalam konteks keadilan restoratif melalui pemulihan hubungan dan keseimbangan sosial yang rusak akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada pemberian hukuman kepada pelaku.

Pelaksanaan keadilan restoratif membutuhkan dukungan dari banyak kalangan, termasuk dukungan bagi para pelaku yang menjalani pidana kerja sosial untuk mendapatkan keterampilan produktif sebagai bekal untuk membuka usaha dan melanjutkan hubungan bermasyarakat setelah menjalani hukuman.

Selain berkolaborasi dengan memberikan pelatihan kepada para pelaku yang menjalani pidana sosial, Jamkrindo juga mendorong kerja sama yang berkelanjutan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, serta seluruh kota/kabupaten di Lampung pada penjaminan barang dan jasa pemerintah.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit terbesar, Jamkrindo juga memiliki produk penjaminan langsung yakni surety bond dan kontra bank garansi yang penggunaannya sudah diatur dalam prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP).

Kontribusi Jamkrindo dilakukan melalui upaya memberikan dukungan pelatihan, pendampingan usaha serta kegiatan lain sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |