jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengomentari pernyataan Ahmad Mudhofar, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Husna Internasional Mayong, Kabupaten Jepara yang mempersoalkan keharaman Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pandangan tersebut dapat menjadi bahan diskusi bersama untuk menyempurnakan pelaksanaan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Ini memang saya senang Kiai Mudhofar melontarkan itu untuk nanti didiskusikan seperti ketika terjadi pada awal 2026 permasalahan muncul ketika bagaimana sih hukumnya MBG itu. Saya sepakat bahwa membantu melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama, yaitu termasuk yang dilarang,” kata Taj Yasin kepada JPNN.com, Senin (13/7).
Dia menyebut pada saat awal pelaksanaan MBG, terjadi pro kontra hingga diskusi penerima manfaatnya selain siswa di sekolah. Misalnya, diperuntukan bagi ibu hamil, balita dan guru-guru di setiap sekolah. Kendati demikian, pihaknya akan mengkaji lebih lanjut.
“Di dalam Alquran memang dinyatakan membantu melakukan korupsi, melakukan perkara-perkara yang dilarang oleh syariat, ini memang dilarang,” ujar Gus Yasin, sapaan karibnya.
Menurutnya, tujuan utama MBG adalah meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya ibu hamil, anak sekolah, dan warga kurang mampu. Oleh karena itu, secara substansi program tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Ini secara konteks keagamaan tidak dilarang,” kata tokoh pemuda Nahdlatul Ulama (NU) tersebut.
Dia mengakui persoalan justru muncul ketika terjadi praktik korupsi yang belakangan ini menjerat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) nonaktif Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sonny Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.


















































