Impor Garam Industri Naik, Serapan Garam Lokal Bakal Terancam?

1 day ago 6

Impor Garam Industri Naik, Serapan Garam Lokal Bakal Terancam?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petani garam di daerah tertinggal. Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menguji ulang tambahan kuota impor garam industri setelah realisasi impor pada awal 2026 kembali meningkat.

Pasalnya, tambahan impor dinilai berisiko menggerus serapan garam lokal jika tidak didasarkan pada neraca kebutuhan dan produksi yang terbuka, sekaligus berpotensi mengganggu target swasembada garam pada 2027.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan impor garam industri dengan kode HS 25010093, yaitu garam dengan kadar natrium klorida 97% atau lebih, mencapai sekitar 936 ribu ton pada Januari–Mei 2026.

Angka tersebut naik 13,1% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies atau Celios, Nailul Huda mengatakan pemerintah perlu membuka neraca kebutuhan dan produksi garam secara rutin agar keputusan impor bisa direncanakan dengan baik.

“Data neraca barang pokok, seperti garam, tidak diterbitkan secara rutin. Padahal neraca ini penting untuk melihat kebutuhan dan produksi dalam negeri sehingga impor bisa direncanakan dengan baik. Saya rasa ini penting untuk dibuka ke publik,” ujar Nailul.

Nailul menilai data kebutuhan dan produksi garam perlu dibuka agar publik dapat melihat apakah keputusan impor benar-benar didasarkan pada lonjakan kebutuhan industri atau masih merupakan pola impor rutin.

Dia juga menyoroti persoalan waktu impor. Menurutnya, produksi garam lokal biasanya mulai berjalan pada musim panas, tetapi importir justru cenderung menumpuk stok sejak awal tahun.

Di tengah target swasembada garam 2027, pemerintah diminta memastikan kebijakan impor tidak melemahkan produksi lokal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |