bali.jpnn.com, DENPASAR - Penangkapan seorang pria asal Depok, Jawa Barat, berinisial FVK, 39, yang mengaku sebagai wartawan, Minggu (12/7) kemarin berbuntut panjang.
Terlapor yang diduga melakukan aksi pengancaman dan penganiayaan terhadap tamu Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Kuta, menggunakan keling besi (brass knuckle), justru membuat narasi berbeda,
Berdasar video yang beredar di media sosial, terlapor blak-blakan menyebut Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo David Simatupang merampas telepon genggam miliknya.
Namun, dalam pernyataanya, Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo Simatupang membantah tudingan terlapor FVK.
“Tudingan itu tidak benar karena tidak menggambarkan rangkaian peristiwa secara utuh,” ujar Kombes Leonardo Simatupang, Senin (13/7).
Menurut Kombes Leonardo, peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana pengancaman dan penganiayaan di lokasi kejadian.
Berdasar keterangan saksi dan pelapor, perselisihan diawali dari cekcok mulut yang kemudian memanas menjadi dugaan pengancaman serta pelemparan benda.
Aksi koboi pelaku menyasar dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman, 36, warga Jakarta Barat, dan rekannya Fadel Muhammad Fahlevi, 26, asal Palembang.


















































