Segera Tahan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kejaksaan Bersurat ke Kemendagri

3 days ago 21

Kamis, 11 Desember 2025 – 15:30 WIB

Segera Tahan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kejaksaan Bersurat ke Kemendagri - JPNN.com Jabar

Wakil Wali Kota Bandung Erwin, tersangka kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengaku telah mengirimkan surat izin penahanan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penahanan terhadap Wakil Wali Kota (Wawalkot) Bandung Erwin.

Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung periode 2024 - 2029, Rendiana Awangga, ditetapkan sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung..

"Betul (sudah kirim surat) izin penahanan," kata Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar, saat dihubungi, Kamis (11/12/2025).

Menurut Alex, surat izin penahanan ini sudah dikirimkan secara berjenjang ke Kemendagri.

Nantinya setelah ada keputusan dan izin dari kementerian tersebut, Kejari segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

"(Penahanan) ketika izin sudah keluar. Kan surat sudah dikirimkan secara berjenjang," ujarnya.

Sementara, terkait dengan penahanan tersangka Rendiana Awangga selaku anggota DPRD dan Ketua NasDem Kota Bandung, Alex mengungkap Kejari masih mempertimbangkan hal tersebut.

"Sementara kami pertimbangkan karena yang bersangkutan dalam keadaan sakit," ucapnya. 

Kejaksaan sudah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk meminta izin dilakukan penahanan terhadap Wawalkot Bandung yang ditetapkan sebagai tersangka.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |