Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Tak Ditahan Kejaksaan, Beri Uang Jaminan Rp250 Juta

1 hour ago 21

Selasa, 11 November 2025 – 22:25 WIB

Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Tak Ditahan Kejaksaan, Beri Uang Jaminan Rp250 Juta  - JPNN.com Jatim

Tersangka Penipuan Rp147 Miliar Hermanto Oerip saat meninggalkan Kejari Perak setelah menjalani proses tahap dua, Selasa (11/11). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka kasus penipuan Rp147 miliar Hermanto Oerip akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya, Selasa (11/11).

Namun, jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara tersebut, yakni Hajita Cahyo Nugroho tidak melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut. 

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Made Agus Mahendra Iswara mengungkapkan alasan pihaknya tak melakukan penahanan lantaran tersangka dinilai kooperatif. Selain itu, yang bersangkutan memberikan jaminan uang Rp250 juta. 

Uang tersebut menjadi jaminan jika di kemudian hari tersangka tidak kooperatif maka uangnya akan disita untuk negara. 

“Tersangka memberikan jaminan uang Rp250 juta sesuai Pasal 35 ayat (2) PP Nomor 27 tahun 1983, yaitu uang tersebut akan dititipkan ke Panitera Pengadilan," ujar Iswara.

Selain itu, tersangka memberikan bukti surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter spesialis jantung dari Rumah Sakit Mitra Keluarga. Dokter tersebut menyatakan tersangka harus melakukan pemeriksaan jantung tiap pekan.

Terkait kejaksaan tidak melakukan second opinion terkait kesehatan tersangka, Iswara menyatakan pihaknya tidak melakukan itu dengan alasan akan melakukan penahanan jika ada ketidaksesuaian. 

“Kalau nanti kami menemukan kebohongan atas surat riwayat kesehatan dari rumah sakit yang diajukan tersangka, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur dengan penahanan. Saat ini berdasarkan bukti dan jaminan, tersangka tidak ditahan," jelasnya. 

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tak melakukan penahanan kepada tersangka penipuan Rp147 miliar Hermanto Oerip karena alasan ini.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |